Notification

×

Polisi: Pencabutan BAP Tak Gugurkan Pidana Irjen Teddy Minahasa

Senin, November 21, 2022 | 12:41 WIB Last Updated 2022-11-21T05:41:32Z


Suara Forum - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus narkoba. Polda Metro Jaya menegaskan pencabutan BAP tidak menggugurkan pidana yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Untuk pencabutan BAP silakan saja, itu haknya Pak TM dan pengacara. Namun, bukan berarti menggugurkan atau menghilangkan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa,Minggu (20/11/2022).


Mukti mengatakan pencabutan BAP Irjen Teddy Minahasa bukan masalah bagi penyidik. Penyidik masih memiliki alat bukti lainnya.


Polisi punya alat bukti lain, kita masih punya 4 alat bukti," kata Mukti.


Mukti juga menegaskan bahwa pencabutan BAP Teddy Minahasa tidak akan menggugurkan pidana yang ada. Proses hukum terhadap Teddy Minahasa yang saat ini sudah menjadi tersangka tetap lanjut.


×