Suara Forum.Jakarta – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilandak, Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) mengadakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Senin (19/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan M. Izaddin, serta Michael Firdaus selaku Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Cilandak.
Pentingnya Edukasi Publik
Dalam kesempatan tersebut, M. Izaddin menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat lebih memahami manfaat dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja.
Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Arzeti Bilbina menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJAMSOSTEK yang terus memperluas cakupan perlindungan, termasuk kepada pekerja informal dan wartawan. Menurutnya, profesi jurnalis memiliki risiko yang cukup tinggi ketika bertugas di lapangan.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak khususnya wartawan untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.
Iuran Ringan, Manfaat Maksimal
Sementara itu, Michael Firdaus menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh.
“Peserta cukup membayar mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar. Biayanya kecil, tetapi manfaat yang diperoleh sangat besar,” tegasnya.
Menurutnya, manfaat tersebut mencakup santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas jika mengalami kecelakaan kerja, serta jaminan pendidikan bagi anak pekerja yang ditinggalkan.
Tantangan Perluasan Kepesertaan
Hingga saat ini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta orang. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding beberapa tahun lalu yang baru menyentuh angka sekitar 4 juta peserta.
Namun, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi oleh program ini. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah bersama BPJAMSOSTEK dalam memastikan perlindungan sosial yang lebih merata di seluruh sektor tenaga kerja.
Bertepatan dengan HUT RI ke-80
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia. Acara ditutup dengan seruan bersama untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar seluruh pekerja di Indonesia bisa merasakan perlindungan sosial yang adil dan merata.,(red_Dahlan Purba)