Suara Forum - Jakarta. Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono mendorong penguatan rumah sakit syariah di Indonesia. Konsep ini mengintegrasikan pelayanan medis dengan pendekatan humanis dan nilai keagamaan sebagai bagian transformasi sistem kesehatan.
Hingga 2026, tercatat 24 rumah sakit sudah mengantongi sertifikasi syariah. Penyebarannya ada di Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan. Sertifikasi ini tidak terbatas untuk RS Islam, tetapi terbuka bagi RS pemerintah maupun swasta.
Standarnya mencakup kebersihan, kehalalan produk kesehatan, sistem keuangan syariah, hingga pelayanan yang memberi ketenangan bagi pasien. Selain itu, sekitar 44 ribu produk farmasi juga sudah bersertifikat halal.
Pemerintah menggandeng BPJPH, KNKS, dan industri farmasi untuk memastikan prinsip halalan thayyiban diterapkan menyeluruh. Konferensi bertema “From Certification to Collaboration” digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Targetnya, Indonesia bisa menjadi pusat wisata kesehatan halal dunia. “Sertifikasi adalah fondasi, kolaborasi adalah motor penggeraknya,” terang Wamenkes, dikutip dari Idisnews, Minggu (9/8/26).
