Suara Forum - Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar audiensi dengan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Berdasarkan jadwal, audiensi ini diselenggarakan pukul 13.00 WIB.
"Iya benar untuk audiensi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (26/11/25).
Ia juga memastikan bahwa pertemuan itu ditujukan kepada keluarga inti, yakni orang tua dan istri Arya Daru.
“Sementara keluarga dan orang tua,” jelasnya.
Untuk diketahui, audiensi ini diagendakan karena pihak keluarga masih merasa janggal dengan penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Sebab, hasil pemeriksaan dokter forensik bahwa korban meinggal karena mati lemas diduga bunuh diri.(red_Rudi)
