Suara Forum_Polresta Malang Kota – Upaya maksimal Polresta Malang Kota dalam pelayanan terhadap masyarakat terkait pembuatan SIM melalui Program SIMPONI hingga saat ini masih terus bergulir. Pagi ini, Polisi RW 04 dampingi pemohon pembuatan SIM seorang warga RW 04, Kel. Balearjosari, Kec. Blimbing.
Pendampingan berlangsung di Satpas Polresta Malang Kota, Jl. Dr. Wahidin No. 56 Kec. Klojen, Kota Malang didampingi oleh Polisi RW 04 yang bertugas, Aipda Wahyunita Andani.
Pemohon yang bernama Febi Okky Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk membuat SIM A dan SIM C.
“Pelayanannya cepat, alurnya juga sederhana tanpa ribet” Ungkap Febi, Senin (23/10/23).
Program SIMPONI yang diluncurkan bulan Agustus 2023 lalu merupakan salah satu inovasi Polresta Malang Kota yang bertujuan untuk memberikan pelayanan efisien dan tepat sasaran bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).(red_Rudi)